SNBP Merupakan salah satu Jalur Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. SNBP dikelola secara terpusat oleh Balai Pengelola Pengujian Pendidikan (BP3) dibawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Melalui jalur ini, seorang siswa kelas 12 ditinjau prestasinya berdasarkan catatan pembelajaran atau nilai rapor semester 1 – 5, portofolio, dan prestasi akademik lainnya. Umumnya prestasi siswa akan didata oleh pihak sekolah Selanjutnya, diajukan sebagai siswa berprestasi oleh sekolah untuk ditinjau apakah bisa mengikuti jalur SNBP oleh tim SNPMB yang dibentuk oleh Mendikbudristek untuk mempersiapan seleksi masuk PTN.