INFORMASI UMUM
Jalur Seleksi Mandiri merupakan jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan secara mandiri oleh UPN Veteran Jawa Timur. Terdapat beberapa jenis jalur seleksi yang bisa diikuti peserta yaitu :
- Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor)
diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh UPN “Veteran” dan mempunyai prestasi akademik dengan nilai rapor. - Seleksi Mandiri UTBK (SM-UTBK)
diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur dari Nilai UTBK dan Akademik - Seleksi Mandiri Prestasi (SM-Prestasi)
diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur dengan pola prestasi akademik dan non-akademik. - Seleksi Mandiri CBT (SM-CBT)
diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh UPN “Veteran” Jawa Timur melalui tes Computer Based Test (CBT).
- Setiap Peserta dapat mengikuti lebih dari satu jenis seleksi, dan disetiap jenis seleksinya peserta dapat memilih 2 (dua) pilihan program studi.
- Setiap Peserta mengisi Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
- Setiap seleksi terdapat 2 (dua) pola yaitu pola mandiri regular dan mandiri kemitraan dan kerjasama.
- Jalur Mandiri Reguler di peruntukkan bagi peserta Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2023, 2024 dan 2025; Mengisi Iuran Pengembangan Institusi (IPI)
- Jalur Mandiri Kerjasama, Kemitraan diperuntukkan bagi peserta Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun 2023, 2024 dan 2025 yang merupakan Anak Kandung TNI, Polri, Alumni, Karyawan dan Perusahaan/Mitra UPN Jawa Timur yang dibuktikan dengan dokumen pendukung; Mengisi Iuran Pengembangan Institusi (IPI) ; Mengikuti setiap tahapan seleksi yang ditentukan. Data Pendukung Jalur Mandiri Kerjasama, Kemitraan meliputi :
- Kelompok Kemitraan : Anak Kandung TNI, Polri, PNS Kemhan, Karyawan PNS/Non PNS UPN Veteran Jatim, dan Alumni yang dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut :
- SK Pengangkatan Orang Tua
- Tanda/Kartu Anggota asli (bagi yang masih aktif),
- SK Veteran/SK Purna Tugas (bagi yang sudah pensiun)
- Akta Kelahiran,
- Kartu Keluarga, dan
- pendukung lainnya
- Kelompok Kerjasama : Anak Kandung dari Karyawan Perusahaan / Instansi yang telah menjalin kerjasama dengan UPN Veteran Jawa Timur baik Instansi Pemerintah/BUMN/Swasta yang dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut :
- Perjanjian Kerjasama dalam bentuk MOU / MOA / IA
- Bukti Dokumen Implementasi Kerjasama yang relevan
- Akta Kelahiran,
- Kartu Keluarga, dan
- SK sebagai staf BUMN/Instansi Pemerintah / Swsta atau surat keterangan lain yang relevan dari pimpinan Mitra Kerjasama.
- Kelompok Kemitraan : Anak Kandung TNI, Polri, PNS Kemhan, Karyawan PNS/Non PNS UPN Veteran Jatim, dan Alumni yang dibuktikan dengan dokumen sebagai berikut :